Perusahaan merupakan kombinasi dari berbagai sumber daya ekonomi (resoucers) seperti alam, tenaga kerja, modal dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa dalam mencapai tujuan tertentu.
Berbagai tujuan perusahaan antara lain :
- Untuk memperoleh keuntungan maksimal;
- menjamin kelangsungan hidup perusahaan;
- memenuhi kebutuhan masyarakat;
- menciptakan kesempatan kerja.
Beberapa ahli manajemen keuangan mengemukakan tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham.
Secara umum perusahaan dapat dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu :
- Perusahaan keuangan (financial enterprise);
- Perusahaan bukan keuangan (Non Financial Enterprise).
* Perusahaan Keuangan (Financial Enterprise)
umumnya lebih dikenal dengan istilah lembaga keuangan (financial institution), yaitu perusahaan yang menyediakan jasa-jasa yang berkaitan dengan :
- Transportasi atau perpindahan aset keuangan melalui pasar;
- Perdagangan aset keuangan atas nama pelanggan;
- Perdagangan asset keuangan untuk kepentingan perusahaan sendiri. Pelayanan jasa yang dilakukan oleh perusahaan efek (dealer) untuk membeli atau menjual sekuritas untuk kepentingan peusahaan sendiri.
* Perusahaan Non Keuangan ( Non Financial Enterprise)
Merupakan perusahaan manufaktur yang menghasilkan produk berupa barang, misalnya : mobil, baja, komputer dan atau perusahaan yang menyediakan jasa-jasa non keuangan, misalnya : transportasi dan pembuatan program komputer.
DEFENISI LEMBAGA KEUANGAN
→ Yaitu sebagai suatu badan usaha yang aset keuangan (financial assets) maupun tagihan-tagihan (claim) yang dapat berupa saham (stocks), obligasi (bonds) dan pinjaman (loans), daripada berupa aktiva riil berupa bangunan, perlengkapan (equipment) dan bahan baku.
Menurut UU No.14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan
→Yaitu semua badan yang melalui kegiatan-kegiatan dibidang keuangan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang tersebut kembali kepada masyarakat.